Info Kalender Pendidikan 2011-2012
KATA PENGANTAR
Buku Kalender Pendidikan ini disusun sebagai pedoman dalam membuat rencana dan program bagi sekolah TK, TKLB, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK dan PNFI di lingkungan pembinaan Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tahun pelajaran 2011/2012.
Penyusunan ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 125/U/2002 tanggal 31 Juli 2002 tentang Kalender Pendidikan dan
jumlah jam belajar efektif di sekolah dan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan
Dasar dan Menengah.
Pencantuman hari libur umum tahun 2012 masih
merupakan perkiraan, sambil menunggu Surat Keputusan Bersama Menteri
Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara. Penyesuaian perlu dilakukan setelah SKB terbit.
Selanjutnya dalam menyongsong tahun pelajaran baru 2011/2012, perlu dicermati oleh segenap jajaran di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, agar dalam melaksanakan tugas selalu:
1. Berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku;
2. Berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan
3. Melaksanakan dan mengutamakan pelayanan prima;
4. Memantapkan dan memfungsikan mekanisme kerja;
5. Meningkatkan koordinasi kerja dan kebersamaan;
6. Meningkatkan pengawasan melekat dan pengawasan fungsional;
7. Memegang prinsip bersih, transparansi, dan profesional
Semoga bermanfaat sesuai tujuannya.
Jakarta, 30 Mei 2011
KEPALA DINAS PENDIDIKAN
PROVINSI DKI JAKARTA,
Dr. H. TAUFIK YUDI MULYANTO, M.Pd
NIP 196111091987031005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih